ragamlampung.com — Penangkapan seorang warga yang diduga provokator kerusuhan di perkebunan tebu PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Tulangbawang, mendapat sorotan dan kritikan sebuah lembaga swadaya masyarakat.
Otak intelektual aksi anarkis pengunjukrasa dengan membakar tenda dan sepeda motor milik PT BNIL, 1 Oktober lalu, ternyata berprofesi sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi negeri di Bandarlampung.
Sugianto yang juga seorang pendeta di Lampung Timur itu ditangkap aparat gabungan Polda Lampung dan Polres Tulangbawang, di Kantor KPRI, Mampang Perapatan IV, Jakarta Selatan.
Ketua Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), Chabibullah dalam rilisnya, Kamis (13/10/2016), menilai, penangkapan ini menunjukkan upaya kriminalisasi terhadap aktivis gerakan rakyat masih terus berlangsung.
Sugiyanto dikenal kerap mendampingi Serikat Tani korban penggusuran PT BNIL. Ia juga sempat dituduh terlibat dalam bentrok antara massa Serikat Tani dengan petugas pengamanan swakarsa, di areal pendudukan lahan oleh penduduk pada 1 Oktober 2016.
KPRI menyatakan tindakan penangkapan terhadap Sugiyanto mengejutkan mereka. Tidak pernah diketahui bahwa Pendeta Sugiyanto sedang dalam target operasi oleh pihak kepolisian. Mereka juga meminta Sugiyanto segera bisa dibebaskan.
Konflik antara PT BNIL dengan masyarakat setempat terjadi sejak tahun 1993.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Zarialdi membenarkan penangkapan aktivis tersebut. “Tersangka langsung dibawa ke Polres Tulangbawang dan ditahan,” katanya.
Polres Tulangbawang sebelumnya menahan tujuh orang yang diduga provokator yang menyebabkan pembakaran di PT BNIL. “Target operasi lainnya yang masih dikejar petugas berinisial KE,” kata Zarialdi. (ar)
Leave a Reply