ragamlampung.com — Pesta malam di sejumlah wilayah di Kabupaten Tulangbawang kerap dimanfaatkan bandar judi koprok untuk membuka lapak perjudian. Judi tersebut bebas tanpa pengawasan dari pihak yang berwajib, mirisnya lagi bukan hanya orang dewasa yang melakukannya, namun diramaikan anak di bawah umur.
Seorang warga menyatakan kerisauannya, Minggu (23/10/2016). “Anak saya masih di bawah umur tapi sudah tahu bermain judi itu. Saya sudah membatasi pergaulannya, bahkan dilarang tapi ketika kita tidak mengawasinya, ia main judi koprok di tempat pesta malam,” katanya.
Ia berharap pihak berwajib menindak tegas bandar judi koprok. “Saya berharap pihak berwajib supaya perjudian koprok di acara pesta malam awasi dan diberhentikan,” ujarnya. (ar)
Leave a Reply