ragamlampung.com — Akhir perjanjian kerja kemitraan inti (perusahaan) dengan petambak plasma disosialisasikan di Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, Senin (24/10).
Dalam kesempatan itu pula diserahkan sertifikat hak milik (SHM) secara simbolis oleh perwakilan perusahaan inti kepada petambak plasma.
Acara itu dihadiri juga Wakil Bupati Tulangbawang Heri Wardoyo, sejumlah pejabat pemkab, camat, Uspika, kepala kampung, tokoh masyarakat, dan ribuan petambak setempat.
Wakil bupati mengatakan, pemkab mengapresiasi kesepakaan bersama tersebut, dan diharapkan langkah itu solusi terbaik bagi semua pihak.
“Meski petambak plasma berupaya untuk mandiri, saya harapkan ke depan tetap terjadi komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dengan petambak plasma. Semuanya bermuara pada keinginan bersama untuk maju, saling mendukung untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan,” harapnya.
Heri juga meminta semua pihak dan masyarakat menjaga situasi kondusif di Kabupaten Tulangbawang. “Saya juga mengucakan terima kasih atas peran aktif yang telah ditunjukkan masyarakat mendukung pembangunan dan keberhasilan program-program pemerintah Kabupaten Tulangbawang,” imbuhnya.
Terkait pembangunan sektor yang berpotensi, termasuk sektor perikanan dan kelautan, Heri mengatakan, pemkab akan terus berupaya meningkatkan program-program strategis yang bermanfaat bagi masyarakat. Berikut komitmen meningkatkan pembangunan dan kemajuan daerah, mulai dari kampung, kecamatan hingga seluruh wilayah kabupaten. (ar)
Leave a Reply