ragamlampung.com — Polisi terpaksa menembak seorang pencuri sadis di kakinya yang diduga bagian jaringan pencurian kendaraan bermotor Lampung.
Afi (30) yang ditembak itu diduga pelaku pencurian disertai pembunuhan terhadap seorang pemilik toko handphone, Liliana (55), di Jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara,
Kapolsek Penjaringan, Kompol Bismo Teguh mengatakan, Selasa (25/10/2016), jaringan tersebut meresahkan warga karena saat beraksi tak segan berbuat sadis kepada korbannya. “Kami terus lakukan pengembangan terhadap pelaku,” katanya.
Polisi juga mengamankan tiga buah senjata tajam berupa celurit, satu buah kunci letter T di rumah pelaku. Pelaku juga diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian bermotor yang sering terjadi di wilayah Jakarta Utara.
Ia mengatakan, pelaku bakal dijerat Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (ar)
Leave a Reply