ragamlampung.com -– Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo meminta para prajuritnya tidak terlibat praktik pungutan liar (pungli). Ia menegaskan bagi yang terlibat dikenakan sanksi pemecatan maupun sanksi hukum.
“Pungli sangat meresahkan masyarakat. Hampir semua terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat selalu disertai pungli,” kata Panglima TNI, Selasa (25/10/2016).
Ia menjelaskan, nilai pungli memang tidak besar. Bisa Rp5.000 atau Rp10.000 setiap ada kegiatan. Tapi, jika praktik tersebut terjadi ribuan, bahkan jutaan orang dan terjadi tiap hari maka nilainya sangat besar.
“Saya ingatkan anggota TNI tidak ada satupun yang terlibat pungli. Apabila ada, masyarakat harus lapor kepada aparat satuan terdekat,” katanya. (ar)
Leave a Reply