Bawa Sabu di Selangkangan, Warga Lampung Ditangkap di Bandara

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Seorang penumpang yang hendak ke Jakarta dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, ditangkap petugas. Warga Lampung itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu di selangkangannya seberat 2 ons.

Tonny (42), calon penumpang maskapai Citylink dengan nomor penerbangan QZ 837 tujuan Jakarta,ditangkap di Security Check Point I Bandara Kualanamu, Senin (31/10/2016) sekitar pukul 09.35 WIB,

Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, memaparkan, penangkapan itu bermula saat petugas menaruh curiga kepada pelaku. Petugas lantas melakukan pemeriksaan badan.

“Kemudian ditemukan sabu di selangkangannya sebanyak dua bungkus plastik. Setelah ditimbang, sabunya seberat 2 ons,” kata Wisnu.

Tersangka kepada petugas mengaku sebagai kurir yang diupah sebesar Rp5 juta. Setelah pemeriksaan awal dilakukan, petugas Bandara Kualanamu kemudian berkoordinasi dengan Polres Deliserdang. (ar)

Share :