DPS Tulangbawang Barat Ditetapkan

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tulangbawang Barat untuk pemilihan kepala daerah tahun 2017 ditetapkan sebanyak 199.869 mata pilih.

Jumlah DPS ini ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tubaba, Senin (31/10/2016). DPS ini tersebar di sembilan kecamatan se-Tubaba dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 553 TPS.

Rinciannya, DPS di Kecamatan Tulangbawang Tengah berjumlah 58.546 mata pilih (174 TPS), Tumijajar 31.761 mata pilih (75 TPS), Tulangbawang Udik 24.632 (60 TPS), Pagar Dewa 5.742 (12 TPS), Lambu Kibang 16.300 (46 TPS).

Kemudian Kecamatan Gunung Agung berjumlah 22.125 mata pilih (66 TPS), Gunung Terang 14.268 (42 TPS), Batu Putih 10.731 (36 TPS), dan Kecamatan Way Kenanga berjumlah 15.764 mata pilih (42 TPS).

“DPS ini berbasis Sistem Infomasi Data Pemilih (sidalih) dan tentunya belum final karena masih akan ada perbaikan, makanya setelah pleno ini akan diumumkan secara luas di tiyuh-tiyuh (desa) agar mendapat tanggapan langsung dari masyarakat,” kata Ketua KPU Tubaba Ismanto Ahmad, Senin (31/10/2016).

Proses, kata dia, masih panjang, karena setelah pengumuman DPS akan dilakukan rekapitulasi kembali dan akan ditetapkan DPS Hasil Perbaikan (DPS-HP) melalui rapat pleno, yang selanjutnya akan dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). (ar)

Share :