ragamlampung.com — Mahasiswa dinilai paling rentan penyalahgunaan narkoba sebab di usia muda rasa keingintahuan untuk mencoba sangat tinggi. Karena itu, mahasiswa merupakan umur yang sangat mudah dipengaruhi sehingga narkoba mudah masuk.
“Rasa keingintahuan di usia 16-35 tahun sangat tinggi,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Kombes Suwanto, dalam diskusi publik di Fakultas Pertanian, Universitas Lampung, di Bandarlampung, Senin (31/10/2016).
Dikatakannya, tahun 2015 tercatat ada 86 ribu pemakai narkoba dan paling banyak dari kalangan mahasiswa.
Kalangan mahasiswa dan pelajar menempati urutan kedua sebagai pemakai terbanyak narkoba di Indonesia, di urutan pertama diisi kalangan pekerja.
“Minimnya pengetahuan soal bahaya narkoba dan kurangnya pengawasan orangtua jadi faktor kalangan mahasiswa dan pelajar menggunakan narkoba,” ujar Suwanto.
Mahasiswa biasanya dipengaruhi oleh faktor pergaulan dan lingkungan. Jika mengalami masalah selalu lari ke teman bukan ke orangtua. “Di sinilah peran penting orangtua memberikan perhatian lebih, harus memberikan waktu yang banyak untuk anak,” katanya.
Berdasarkan data BNN, jumlah pengguna narkotika di Indonesia hingga tahun 2015 sebanyak 4,2 juta orang dengan jumlah kematian sebanyak 40 orang per hari. Di Lampung tercatat sebanyak 1.567 orang. (ar)
Leave a Reply