ragamlampung.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang menggelar pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS), Kamis (3/11/2016).
Pemilih sementara di daerah itu untuk pemilihan kepala daerah tahun 2017 sebanyak 310.693 orang yang tersebar di 15 kecamatan.
Komisioner KPU Tulangbawang Feriyanto mengatakan berdasarkan data DP4 yang diperoleh KPU dari Kemendagri ada 310.482 warga yang berhak memilih.
“Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ada penambahan pemilih. DPS yang ditetapkan sebanyak 310.693 orang,” kata dia.
Rincian jumlah pemilih di setiap kecamatan adalah; Kecamatan Denteteladas ada 50.993 pemilih, Gedungmeneng (24.236), Menggala (35.863), Menggala Timur (10.023), Banjarbaru (11.735), Banjaragung (25.592), Banjarmargo (27.943), Penawartama (23.290), Gedongaji Baru (18.288), Rawajitu Selatan (19.679), Rawajitu Timur (11.940), Rawapitu (12.727), Penawaraji (15.214), Meraksaaji (12.150), dan Gedongaji (11.020).
KPU Tulangbawang akan memberikan hasil rekapitulasi DPS ini kepada PPS melalui PPK. “Mulai 3-9 November akan ditempel di masing-masing kelurahan. Waktu penetapan DPT masih lama dari 30 November sampai 6 Desember,” katanya.
Penetapan pleno DPS tersebut dihadiri komisioner KPU Tuba, Ketua Panwaslu Komi Pelda, Kepala Bidang Politik Kesbangpol Tuba Binhar, dan Kadis Dukcapil Tuba Pirhadi.
Selain itu wakil dari pasangan calon yaitu Syarnubi-Solehah (BISA), Hanan A Rozak-Heri Wardoyo (Handoyo), dan Winarti-Hendriwansyah (Win-Hen). (ar)
Leave a Reply