ragamlampung.com — Nama Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP John Kenedy, dicatut oknum tak bertanggungjawab. Pelaku biasanya menghubungi melalui telepon kepada keluarga atau orang terdekat yang sedang berperkara narkoba. Pelaku itu mengaku bisa menyelesaikan perkaranya, namun meminta ditransfer uang lebih dulu via bank.
Hal ini diketahui John saat keluarga korban datang ke kantornya menanyakan kebenaran hal itu. “Kita sudah lacak nomor telepon itu, namun tempat penelepon itu ada di Bogor, Bekasi, dan kota lainnya,” kata John, Rabu (9/11/2016).
Ia mengatakan, modus penipu yang mengatasnamakan dirinya itu menggunakan telepon dan menghubungi aparat desa/kelurahan dekat rumah tersangka. ”Biasanya mereka menghubungi ketua RT yang berdekatan dengan kediaman tersangka,” kata dia,
Pelaku itu saat menjalankan aksinya sangat meyakinkan, seperti suara di telepon yang berwibawa, sehingga keluarga tersangka yakin bahwa yang menghubunginya adalah pihak kepolisian.
“Beberapa keluarga tersangka narkoba sudah ada yang menjadi korban. Korban pertama menyetor ke rekening senilai Rp21,5 juta. Korban kedua menyetor uang Rp5 juta,” kata Jhon.
Ia mengimbau, keluarga tersangka waspda jika menerima telepon yang mengatasnamakan dirinya atau mengaku sebagai pihak-pihak yang dapat menyelesaikan kasus, kemudian meminta sejumlah uang.
“Bila perlu segera datang dan laporkan ke Mapolres Lampung Utara. Karena penyelesaian kasus adalah menjalani hukuman,” kata dia. (ar)
Leave a Reply