Sejak 2009, Kabupaten Tulangbawang Tak Keluarkan Dana Hibah ke Mesuji

sekdaprov lampung sutono
Share :
sekdaprov lampung sutono
sekdaprov lampung sutono

ragamlampung.com — Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan pertemuan dengan pejabat Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Mesuji, guna membahas penyelesaian kewajiban hibah dan bantuan pendanaan untuk Kabupaten Mesuji.

Pemprov Lampung dalam rapat itu,Rabu (9/11/2016), sebagai fasilitator percepatan penyelesaian kewajiban hibah pendanaan antara daerah induk dengan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono usai rapat, mengatakan, bantuan itu sudah berjalan selama tujuh tahun sejak tahun 2009. Tapi, sampai sekarang masih menunggak belum ada penyelesaian. Kewajiban itu semestinya sudah lunas pada akhir 31 Agustus 2016.

“Padahal sudah ada kesepakatan kedua pihak, tapi sampai saat ini tunggakan belum ada penyelesaian,” ujarnya

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri akhirnya memfasilitasi kedua kabupaten ini supaya cepat menyelesaikan pembayaran bantuan hibah tersebut.

“Sesuai undang-undang, kalau sudah dibayar kita sepakat dan dituangkan dalam berita acara. Artinya Kabupaten Tulangbawang bersedia bahwa pelunasan sisa kewajiban bantuan sebesar Rp9,5 miliar akan dipotong melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Desember ini yang akan diberikan kepada Kebupaten Mesuji,” kata Sutono.

Plt Bupati Mesuji Tias Nuziar mengatakan, pihaknya berharap hibah itu segera diselesaikan, dan jika sudah terwujud, secepatnya DPRD dan Pemkab Mesuji membuat programnya.

“Sebagaimana UU Nomor 49/2008 tanggal 26 November 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji disebutkan, Pemkab Tulangbawang sesuai dengan kesanggupannya memberikan hibah berupa uang untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan Pemkab Mesuji,” katanya.

Share :