ragamlampung.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diminta untuk memprogramkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK).
Bantuan itu sangat diperlukan karena tingginya biaya kebutuhan sekolah. Sementara, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pemerintah pusat ke sekolah-sekolah belum mencukupi untuk memenuhi biaya kebutuhan sekolah tersebut.
Menurut Ketua MKKS SMA Kabupaten Tubaba Pujiyanta, SMA/SMK saat ini belum termasuk dalam wajib belajar. Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung beberapa waktu lalu menyatakan untuk tingkat SMA/SMK itu belum gratis.
“Berhubung belum gratis, berarti pendanaan masih ditanggung pemerintah dan orangtua, dalam hal ini pemerintah pusat melalui dana BOS,” katanya, Kamis (10/11/2016).
Namun, pemerintah pusat saat ini membantu Rp1,4 juta/siswa per tahun melalaui dana BOS, padahal kebutuhan biaya sekolah tingkat SMA/SMK di Lampung Rp3,5 juta-Rp4 juta/siswa tiap tahun.
Nilai itu, kata dia, belum mencukupi, sehingga pihak sekolah harus menarik uang dari orangtua. Bantuan orangtua siswa ke sekolah adalah kewajiban, ini tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
“Tapi, tetap ada yang digratiskan yakni yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP),” ujar Kepala SMAN 1 Tumijajar ini.
Ia berharap ada BOSDA yang merupakan alokasi dana yang berasal dari pemerintah kabupaten/kota dan provinsi yang digunakan untuk mendukung BOS nasional dalam pembiayaan operasional sekolah.
“Karena SMA/SMK saat ini menjadi kewenangan dari provinsi, kita berharap ada BOSDA provinsi. Apalagi, PP Nomor 48 tahun 2008 mengamanahkan operasional pendidikan tanggung jawab pemerintah, orangtua dan dunia usaha,” ujarnya. (ar)
Leave a Reply