Dua Mobil Mewah Gunakan Pelat Sama, B 8 FPI

Share :

mobil-mewah-fpi
ragamlampung.com — Netizen dihebohkan beredarnya foto dua mobil mewah. Tak sekadar mewah, dua mobil mewah itu, yakni sedan Jaguar hitam dan Jeep Hummer H3, menggunakan pelat nomor yang sama, B 8 FPI.

Menanggapi hal ini, Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Bin Gakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan, foto kedua mobil tersebut diambil tidak dalam waktu yang sama.

“Itu waktunya beda, awalnya pelat itu didaftarkan tahun 2009, dan sudah berpindah ke tiga mobil berbeda,” kata Budi, Jumat (11/11/2016).

Budi menjelaskan, pemilik pelat nomor B 8 FPI itu milik seseorang berinisial BT. Pertama kali digunakan pada sedan Jaguar. Tapi, pada 12 Maret 2012, mobil itu berganti pelat nomor menjadi B 8712 D.

pelat-mobil-mewah-fpi

BT kembali mendaftarkan pelat nomor B 8 FPI untuk mobil Mitshubisi Pajero Sport. Pendaftaran itu dilakukan pada 17 Mei 2013. “Tapi dua bulan kemudian pemilik mengganti pelat nomor itu menjadi B 35 BPR,” kata dia.

Budi menjelaskan, BT kembali mendaftarkan pelat nomor tersebut, untuk dipasang di mobil Jeep Hummer H3.

Pada 18 Oktober 2014, pelat nomor B 8 FPI telah diblokir oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Yogyakarta. “Kini pelat nomor mobil Hummer H3 BT menjadi B 808 BM,” katanya. (ar)

Share :