900 Guru PNS Lampung Utara Terima Dana Non Sertifikasi

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Dana non-sertifikasi guru yang dinanti-nantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lampung Utara, yang belum mendapatkan sertifikasi, diperkirakan cair mulai pekan depan.

Dana itu untuk 900 guru PNS yang mengajukan pemberkasan nonsertifikasi melalui verifikasi pemberkasan dan dianggap layak mendapatkannya.

“Dana akan terealisasi langsung ke rekening guru masing-masing, tidak melalui Disdik lagi. Untuk itu, kita harapkan para guru bersabar,” kata staf bagian Sertifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Amalia Umis, Rabu (16/11/2016).

Untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD), dana nonsertifikasi belum bisa dibayarkan, karena harus menunggu guru tersebut menjadi PNS.

“Sama seperti PNS yang baru diangkat Maret 2016 lalu, dana nonsertifikasi untuk CPNSD belum bisa dibayarkan hingga September 2016,” kata dia.

Persyaratan mendapat dana tersebut , para guru harus menyiapkan SK 80 persen dan SK 100 persen, SK pembagian tugas mengajar, ijazah, dan surat permohonan dari kepala sekolah.

Juga dilampirkan juga jam mengajar yakni harus 24 jam, namun karena rasio rata-rata tidak memiliki kecukupan mengajar 24 jam. Tetapi, dari Kementrian memerintahkan tetap dibayarkan, sebagai penghargaan atas jasa para guru tersebut. (ar)

Share :