ragamlampung.com — Situs jual beli Bukalapak berjanji tidak akan memberi ruang bagi pengiklan atau penjual smartphone iPhone 7 ilegal.
Namun, CEO Bukalapak Achmad Zaky mengaku kesulitan mencegah penjualan iPhone 7 ilegal yang beredar di lapaknya. Pihaknya berulangkali menghapus lapak dagang yang bandel, tapi muncul kembali.
“Tiap saat kita cek, kita sapu, tapi ada aja satu-dua yang lolos dan muncul lagi,” katanya, di Jakarta, Senin (28/11/2016).
Kesulitan Bukalapak, kata dia, karena platform mereka yang terbuka sehingga memungkinkan pelapak mengunggah apa pun barang dagangannya.
“Platform Bukalapak seperti Facebook. Ngontrol Facebook gimana? Kan nggak mungkin orang upload di Bukalapak atau Facebook terus dimoderasi dulu,” katanya.
Beberapa pelapak di Bukalapak masih ada yang menjual iPhone 7 yang merupakan keluaran terbaru dan ditawarkan Rp8 sampai Rp14 juta. (ar)
Leave a Reply