ragamlampung.com — Sebanyak 13 pria yang diduga melakukan pesta seks sesama jenis di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, dibebaskan polisi, karena tidak melakukan tindak pidana.
“Tidak terbukti ada tindakan pidana. Dilepaskan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (28/11/2016).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Setiawan menambahkan, saat diinterogasi, mereka mengaku berada di apartemen itu sedang rapat untuk persiapan pesta di Puncak, Bogor.
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) bersama polisi menggerebek 13 pria yang diduga sedang pesta seks sesama jenis. FPI mengetahui kegiatan itu dari grup WhatsApp. (ar)
Leave a Reply