ragamlampung.com — Pengacara dan pengamat hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, sejumlah orang ditangkap polisi karena diduga bakal melakukan makar menjelang demo 2 Desember 2016.
Mereka yang ditangkap Ratna Sarumpaet, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zien, Brigjen (Purn) TNI Adityawarna Thaha, Jamran, Hatta Taliwang, Sri Bintang Pamungkas, dan Rachmawati Soekarnoputri.
“Saya tadi bicara pertelepon dengan Bu Ratna Sarumpaet. HPnya nyala. Beliau sedang dalam mobil dibawa dari hotel Sari Pan Pacific (Jakarta) ke Markas Brimob di Kelapa Dua,” ujar Yusril, dalam siaran persnya, Jumat (2/11/2016).
Yusril menyatakan, ia siap menjadi pembela dan menemani Ratna selama proses itu. “Beliau akan dimintai keterangan karena polisi bilang mereka mau makar. Saya akan bantu dan dampingi mereka,” ujarnya menjelaskan.
Ada sejumlah nama lain yang dikabarkan ikut ditahan. Namun Yusril mengaku belum dapat konfirmasi. “Adityawarman, Kivlan dan lain-lain saya belum bisa kontak,” katanya.
Berita penangkapan itu sejak subuh tadi beredar di kalangan wartawan. Dalam pesan itu disebutkan yang ditangkap Rachmawati Soekarno Putri, Sri Bintang Pamungkas, Mayjen (purn) Kivlan Zen, Brijen Polisi (purn) Aditya Warman, Ratna Sarumpaet, dan Rijal Kobar.
Polisi membenarkan telah menangkap delapan orang, tapi belum memastikan tuduhan kepada mereka. “Benar ada sejumlah orang diamankan Polda (Metro Jaya) dan masih dalam pemeriksaan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Jumat (2/12/2016) pagi.
Leave a Reply