Pemkab Lampung Utara Usulkan 11 Raperda

kantor pemkab lampung utara.
Share :

ragamlampung.com — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyiapkan 11 rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas di DPRD setempat mulai tahun 2017. Sedangkan DPRD mengusulkan delapan raperda inisiatif.

Kabag Hukum Pemkab Lampung Utara, Hendri mengatakan, Senin (26/12/2016), raperda itu untuk menjawab kebutuhan masyarakat, dan paling menonjol adalah pajak dan retribusi.

“Saat ini ada beberapa perda tidak dapat digunakan karena bertentangan dengan aturan pemerintah pusat atau pemerintah provinsi. Maupun tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Karena itu, pemkab menginventarisasi dan mengevaluasi perda yang tidak sesuai lagi.” katanya..

Ketua DPC Gerindra Lampung Utara Farouk Danial beberapa waktu lalu mengakui sejumlah peraturan daerah perlu ditinjau ulang dan direvisi. “Ini penting untuk kepastian hukum dan payung hukum pemkab menjalankan tugasnya,” ujarnya. (ar)

Share :