ragamlampung.com -– Polres Lampung Barat memberikan hukuman fisik kepada personelnya yang terlambat apel di lapangan Mapolres, Jumat (6/01/17) lalu. Tindakan ini pembelajaran agar mereka tidak terlambat waktu apel pagi sesuai jadwal yang ditentukan.
Saat itu ada enam orang tidak mengikuti apel pagi, Mereka kemudian ditunggu kehadirannya sampai jam 09.00 WIB untuk melaksanakan apel tersendiri kemudian diberikan sanksi fisik.
Kasie Propam Polres Lampung Barat, Ipda Rekson Syahrul mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Andy Kemala, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas terhadap anggota yang melanggar aturan. Perintah pimpinan pun bagi anggota yang melakukan pelanggaran, wajib ditindak disiplin.
“Keenam anggota tersebut telah kami tindak disiplin,” katanya, dikutip dari tribratanews, Minggu (8/1/2017). (ar)
Leave a Reply