ragamlampung.com — Pemilik rumah untuk pesta narkoba sabu-sabu, hingga kini belum diketahui keberadaannya. Tersangka berhasil meloloskan diri saat penggerebekan aparat Polres Lampung Utara, Senin (9/1/2017), sedangkan tiga tersangka lainnya ditangkap di tempat kejadian.
Pesta narkoba terjadi di sebuah rumah di Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. “Aparat masih mencari tersangka, sampai kini yang bersangkutan buron,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP John Kenedy, Selasa (10/1/2017).
Tersangka yang diamankan Yanto (31), Puji Kurnia (23), dan Maryadi (42). Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral, plastik bekas bungkus sabu-sabu. Serta dua unit sepeda motor. (ar)
Leave a Reply