Inspektorat: Kepala BKD Tulangbawang Barat Layak Diberhentikan

kantor pemkab tulangbawang barat
Share :

ragamlampung.com — Polemik mutasi pejabat eselon IV Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, terus berlanjut. Kali ini kritik datang dari Kepala Inspektorat setempat, Pirwansyah.

Ia menilai Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) setempat tidak profesional, bahkan layak diberhentikan dari jabatannya.

Kepala BKD itu, kata dia, tidak sepantasnya mengeluarkan pernyataan tidak etis di hadapan publik. “Saya baca berita di media massa dikatakan pejabat eselon IV itu goblok. Itu kan bahasa yang tidak pantas diucapkan, apalagi di hadapan publik. Dia itu seorang pejabat publik,” katanya, Rabu (11/1/2017).

Ia mengakui mutasi awal Januari lalu itu semerawut, bahkan sampai kini menyisakan polemik di pemkab. Buktinya, sudah seminggu pelantikan, baru mereka tahu posisinya (jabatan) di mana. Seharusnya, di hari pelantikan itu juga para pejabat eselon IV sudah tahu ditugaskan di satuan kerja mana.

“Jadi, semuanya memang harus dipersiapkan sejak awal. Ini adalah pemerintahan, jadi harus benar-benar profesional, jangan terkesan dirahasiakan,” ujarnya.

Pirwansyah mengatakan, ia juga sebagai anggota Baperjakat tidak dilibatkan dalam pembahasan mutasi tersebut. “Saya tidak dilibatkan sama sekali. Jadi, wajar jika mengundang pertanyaan berbagai pihak,” katanya. (ar)

Share :