ragamlampung.com – Wali Kota Bandalampung Herman HN mengukuhkan dan melantik Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang beranggotan terdiri unsur pemerintah, kepolisian, dan kejaksaan.
Acara itu berlangsung di kantor wali kota, Kamis (12/1/2017), dihadiri sejumlah pejabat Polresta Bandarlampung, Kejaksaan Negeri, Kodim, dan anggota Satgas Saber Pungli.
Pembentukan satgas itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Anggota dari unsur Polresta Bandarlampung terdiri Wakapolresta, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Binmas, Kasiwas, dan Kasi Propam.
Wali kota berharap pengukuhan ini Satgas Saber Pungli ini bisa mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. (ar)
Leave a Reply