ragamlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan kepala daerah 15 Februari mendatang. Kegiatan itu dilaksanakan di kantor KPU setempat, Selasa (17/1/2017).
Saat dimulai penyortiran, hadir komisioner KPU Imani, Edwar dan Ali Yasir. Juga anggota Polres Mesuji sebagai pengamanan berjumlah 10 orang, berikut kepala sekretariat KPU beserta staf jajarannya membantu proses penyortiran.
Para petugas berjumlahkan 30 orang, terdiri 19 wanita dan 10 laki-laki, namun satu orang berhalangan. Mereka warga sekitar kantor KPU di Kecamatan Tanjung Raya. Mereka melipat sebanyak 147 ribu surat, dan diperkirakan selesai dalam waktu tiga atau empat hari mendatang.
Pihak KPU Mesuji sebelumnya memberi arahan kepada petugas tata cara menyortir dan melipat surat suara yang baik dan benar.
Petugas juga diminta bersungguh-sungguh mengerjakan tugas itu, dan pihak kepolisian mengultimatum tidak boleh membawa pulang surat suara. “Surat suara harus dalam keadaan steril, jauh dari benda-benda yang dapat merusak,” kata perwakilan Polres Mesuji.
Setelah pengarahan, panitia memberikan tanda pengenal kepada semua petugas. KPU kemudian membagikan surat suara yang ada di dalam dus yang berjumlah 24 dus. per dus berisi 2.000 surat suara atau 48.000 surat suara. (gst)
Leave a Reply