ragamlampung.com — Puluhan petani singkong di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, mendatangi DPRD setempat, Rabu (18/1/2017).
Mereka mengeluhan kebijakan perusahaan singkong PT. Satria Mandala Pratama (SMP), anak perusahaan Bumi Waras, yang melakukan potongan pembelian 20 sampai 25 persen.
Pihak perusahaan berlasan pemotongan karena kadar aci singkong dari petani sangat rendah. Petani heran karena singkong milik mereka telah cukup umur untuk dipanen. Kecuali singkong rawa yang belum cukup umur sudah dipanen karena mengantisipasi terjadi banjir.
Keluhan petani tersebut mendapat tanggapan Wakil Ketua I DPRD Yantoni, didampingi Ketua Komisi C Paisol, Mereka akhirnya turun ke lapangan memantau perusahaan tapioka bersama anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Busroni meminta perusahaan mengambil kebijakan yang tidak merugikan masyarakat. Pihak perusahaan juga diminta segera mengambil sikap atas keluhan para petani.
Ia berharap perusahaan secepatnya mengambil sikap yang menjadi keluhan masyarakat dan pemotongan harus disesuaikan dengan kondisi singkong.
“Kami berharap perusahaan jangan buat aturan sendiri, sehingga merugikan petani singkong. Apalagi petani ini untuk modal tanamnya mencari dana talangan atau meminjam uang dari bank,” katanya. (ded)
Leave a Reply