ragamlampung.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri.
Saat bersamaan, polisi juga mencokok seorang perempuan oknum Pegawai Negeri Sipil Dinas Bina Marga Lampung, Oktarika, satu anggota DPRD Tanggamus Nurul Irsan, dan dua temannya Doni Lesmana, dan Eddi Yusuf.
Mukhlis yang pernah menjadi pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Bandarlampung itu, ditangkap bersama empat temannya, di sebuah hotel di Bandarlampung, Sabtu (21/1/2017) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Oknum anggota DPRD ditangkap di kamar berbeda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami menangkap Sekda Tanggamus,” ujar Abrar Tuntalanai, Minggu (22/1/2017).
Menurut dia, penyidik masih memeriksa intensif Mukhlis. (ar)
Leave a Reply