ragamlampung.com -– Badan Pengawas Obar dan Makanan mengakui mie instan Samyang ada yang mengandung daging babi beredar di pasaran. Namun, ada produk tersebut mencantumkan tidak mengandung babi.
Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan BBPOM Kota Bandarlampung, Tri Suyarto mengatakan, produk Samyang yang mengandung babi saat ini adalah Samyang (mie instan ramen) label orange BPOM RI ML 231509455014, importir PT Koin Bumi. Dan Samyang Chicken Omnion Flavour Kalgugsu, BPOM M L 23150903 8014, diimpor PT. Koin Bumi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan produk tersebut mengandung babi dan telah mencantumkan label babi pada kemasan,” ujarnya, Senin (23/1/2017).
BPOM, kata dia, masih menelusuri produk Samyang lainnya, di antaranya Samyang Mi rasa keju yang masih dalam tahap penelusuran karena produk tidak memiliki izin edar.
“Tapi, tidak semua produk Samyang mengandung babi. Kami akan melakukan enelusuran lebih lanjut produk manakah yang diisukan mengandung babi,” katanya.
Masyarakat diimbau jika membeli suatu produk mengecek kemasannya, yakni kondisinya apakah rusak, penyok, bocor, dan tulisan terhapus. Juga membaca keterangan lainnya seperti komposisi bahannya. (ar)
Leave a Reply