Indisipliner, Bupati Lampung Utara Pecat Kepala DPMPD

bupati agung melantik pejabat lampung utara, selasa (3/1/2017),
Share :

ragamlampung.com — Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara memberhentikan Edwar Kesuma dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Pencopotan itu diduga karena pelanggaran kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM daerah itu, Iwan Setiawan, mengakui Edwar telah dinonjobkan sejak 16 Januari 2017. “Yang bersangkutan terkena sanksi indisipliner,” katanya, Selasa (24/1/2017).

Namun, ditanya kesalahan Edwar, Iwan enggan menjawabnya dengan dalih wewenang sekretaris daerah dan Inspektorat.

“Intinya indisipliner dan ini sudah dikonsultasikan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Posisi kepala dinas itu dijabat pelaksana tugas, Wahab yang juga Sekretaris DPMPD,” katanya.

Dengan demikian saat ini jabatan kepala dinas di kabupaten itu yang kosong ada tiga. Sebelumnya
Kepala Dinsos dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. “Kita akan lakukan lelang jabatan,” kata Iwan. Batas akhir pendampingan lelang jabatan hingga 6 Februari mendatang. (ar)

Share :