Beredar Kabar, Pejabat Mahkamah Konstitusi Ditangkap KPK

Share :

ragamlampung.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan menangkap seorang anggota Mahkamah Konstitusi (MK), di sebuah kawasan di Jakarata Barat, Rabu (25/1/2017) malam. Pejabat tersebut disebut anggota hakim MK.

Sejumlah informasi menyebutkan, pejabat yang tertangkap tangan itu adalah PA, mantan menteri dan pengurus partai politik. Namun, KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi soal tersebut.

“Kami belum dapat informasi lengkap soal itu, masih kita pastikan dulu. Perkembangannya kami sampaikan segera,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (26/1/2017).

MK akan menjelaskan kabar tersebut melalui jumpa pers Senin siang ini..

Sumber mengatakan, saat operasi tangkap tangan itu juga ada dua orang yang diamankan. Penangkapan itu diduga terkait suap guagatan judicial riview di MK. (ar)

Share :