Diduga Serobot Tanah Negara, Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi

habib rizieq
Share :

ragamlampung.com — Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan penyerebotan lahan Perhutani di Bogor, Jawa Barat. Laporan tersebut diterima Polda Jabar pada 18 Januari lalu.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, Kamis (26/1/2017), pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut, karena Rizieq diduga mengambil tanah negara tanpa hak. Polisi akan memproses kasus itu secara objektif dan profesional.

Namun, juru bicara DPP FPI Slamet Maarif mengharapkan polisi tidak menjadi provokator dengan menyebarkan kabar bohong. Dia minta Polda Jawa Barat menyelidiki kebenaran laporan tersebut. (ar)

Share :