Tarif Pelayanan RSBNH Masih Dibahas

Share :

ragamlampung.com — Pemerintah Provinsi Lampung bersama instansi terkait sedang merumuskan tarif pelayanan kelas III di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH), Kotabaru, Lampung Selatan.

Rumah sakit tipe C itu berada di komplek perkantoran Pemprov Lampung, dan direncanakan beroperasi Juni mendatang.

Kasi Informasi dan Humas Dinas Kesehatan Lampung Asih Hendrastuti mengatakan, tarif sebuah rumah sakit harus ada payung hukumnya, dan di tingkat provinsi bisa melalui peraturan gubernur (pergub).

Ia mengatakan, pergub masih dibahas sekretariat daerah bersama Biro Hukum Pemprov Lampung.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto mengatakan, pihaknya berupaya mematangkan operasional RSBNH ini. Namun, ada beberapa poin yang harus dimatangkan salah satunya tarif dasar pelayanan. (ar)

Share :