ragamlampung.com — Rapat pleno penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kabupaten Tulangbawang, menetapkan pasangan calon Winarti-Hendriwansyah (Win-Hen) meraih suara terbanyak.
Jika tak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang terpilih akan dilaksanakan pada 8 Maret 2017,
Pasangan Win-Hen mendapatkan suara 48 persen mengalahkan petahana Hanan A Rozak-Heri Wardoyo (Handoyo) yang hanya 45 persen, dan pasangan calon independen Syarnubi-Solehah (Bisa) sebanyak 7 persen.
Rapat dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum Tulangbawang Reka Punnata, Rabu (22/2/2017), dihadiri juga Wakapolda Lampung Brigjen Pol Bonifasius Tampoi, panwaslu, PPK, perwakilan Pemkab Tulangbawang, saksi masing-masing calon, dan unsur terkait lainnya.
Namun, di tengah rapat, saksi dari calon Handoyo dan Bisa tidak ada di tempat. Menanggapi hal itu, Ketua KPU Tuba, Reka Punnata menegaskan rapat tetap dilanjutkan.
Komisioner KPU Tuba Bidang Divisi Hukum, Rudi Antoni menambahkan, pihaknya siap menghadapi jika ada gugatan keputusan rapat tersebut. (ded)
Leave a Reply