Masyarakat Tahan Laju Kerusakan Hutan Lampung

hutan yang tandus karena pembalakan liar-ilustrasi.
Share :

ragamlampung.com — Hampir separuh hutan lindung di Provinsi Lampung rusak parah, dan sedikit demi sedikit menuju degradasi lingkungan. Karena ekosistem dan habitatnya berkurang, di antaranya kemungkinan nyaris punah.

Upaya untuk menjaga dan merehabilitasi kerusakan tersebut dari pemerintah setempat terbatas, diperkirakan ada 180 ribu hektare lahan hutan yang perlu ditanami pohon. Namun, kemampuan pemerintah hanya 5 sampai 6 ribu hektare per tahunnya.

Kepala Dinas Kehutanan Lampung Syaiful Bachri mengatakan, kerusakan bakal sulit ditangani jika tidak ada peran dari masyarakat. Karena itu, pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan kini gencar diadakan.

“Program ini sangat membantu, pekerjaan yang seharusnya dilakukan bertahun-tahun dapat dilakukan dalam waktu singkat,” katanya, Jumat (24/2/2017).

Instansi terkait, kata dia, memfasiltasi kelompok masyarakat tersebut dengan bantuan bibit, kemudian mereka tanam. “Ini salah satu jalan keluar, masyarakat dapat izin mengambil hasil hutan, tapi hutan tetap berfungsi sebagai hutan,” ujarnya.

Anggota Tim Percepatan Pembangunan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Lampung, Warsito mengatakan, jika ketersediaan hutan bagus, berdampak pada ketersediaan cadangan air bersih.

“Lampung juga punya keanekaragaman hayati yang lebih banyak dibanding provinsi lain. Dan ini kita manfaatkan untuk alam dan fungsi sosial yakni menanggulangi kemiskinan,” katanya. (ar)

Share :