ragamlampung.com -– Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan perubahan status Bandar Udara Pekon Serai, di Kabupaten Pesisir Barat, menjadi bandara untuk angkutan domestik dan barang. Kementerian Perhubungan sudah memberikan sinyal persetujuan permintaan tersebut.
Kadis Perhubungan Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, beberapa waktu lalu, ia bertemu dengan Menhub Budi Karya Sumadi. Kementerian minta pemprov menyediakan lahan. Pemkab Pesisir Barat siap menghibahkan tanah seluas 76 hektare kepada Kementerian Perhubungan.
“Kami segera tindak lanjuti permintaan pemerintah pusat ini, Tahun ini APBD Pesisir Barat mengalokasikan anggaran pembebasan lahan untuk perpanjangan landas pacu Bandara Pekon Serai,” kata dia, Jumat (10/3/2017).
Pemprov Lampung tahun lalu mengadakan studi review master plan pengembangan landasan pacu Bandara Pekon Serai menjadi 2.200 m. (ar)
Leave a Reply