ragamlampung.com – Sesuai dengan amanat yang tertuang dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang “Perlindungan Anak, Kabupaten Mesuji akan segera miliki Lembaga Perlindungan Anak(LPA).
Menurut penjelasan Ketua LPA Kabupaten Mesuji, Drs. Rojali, MH kepada ragamlampung.com., LPA di Mesuji segera dibentuk
“Segera mungkin kepengurus LPA di Mesuji dikukuhkan. Susunan personalia pengurus LPA pun telah dipersiapkan, hanya tinggal menunggu SK dari LPA Provinsi Lampung,” kata Rozali, di ruang kerjanya, Selasa, (14/3/2017).
Untuk diketahui, LPA adalah lembaga sosial, yang konsen terhadap perlindungan dan penegakan hak anak.
Rojali menjelaskan, LPA berperan membantu Pemda Kabupaten Mesuji dalam pendampingan penegakan hukum dari konflik/persoalan anak-anak terhadap hukum. Baik sang anak sebagai pelaku maupun korban kejahatan.
“LPA berperan membantu Pemkab Kabupaten Mesuji dalam pendampingan penegakan hukum (Advokasi) dari konflik/persoalan anak-anak terhadap hukum. Baik sang anak sebagai pelaku maupun korban kejahatan,” ucap Rozali.
Dalam lembaran draft susunan personalia LPA Kabupaten Mesuji yang ditunjukan Rojali kepada ragamlampung.com, terlihat akan banyak pihak dari berbagai kalangan dan instansi akan dilibatkan dalam LPA nanti. Yaitu, yang dijadikan sebagai Dewan Pembina Bupati Mesuji dan Dewan Penasihat Kapolres Mesuji.
Lembaga ini untuk dipusatnya bernama Komnas Perlindungan Anak yang dikomandoi oleh Bung Aris Merdeka Sirait, dan Dewan Pembinanya Kak Seto Mulyadi. (gst)
Leave a Reply