ragamlampung.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat menetapkan pasangan calon Umar Ahmad-Fauzi Hasan, pasangan terpilih bupati dan wakil bupati setempat. Itu berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah pada 15 Februari 2017.
Petahana dan calon tunggal itu meraih suara sebanyak 168.736 suara atau 96,75 persen dari seluruh masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.
Ketua KPU Tubaba Ismanto mengatakan, Rabu (15/3/2017), penetapan calon terpilih seharusnya dilaksanakan pada 8 – 10 Maret 2017. Tapi, diundur karena surat Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pemilu (PHP) di seluruh daerah belum turun. Penetapan diundur hingga 13 Maret 2017.
Ismanto berterimakasih kepada seluruh penyelenggara pemilu, pemkab setempat, aparat keamanan dan masyarakat Tulangbawang Barat. Sehingga pilkada berjalan aman dan lancar. “Besok penetapan ini akan diusulkan kepada DPRD Tubaba,” katanya. (ar)
Leave a Reply