ragamlampung.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 01 Tri Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Margo diduga kuat telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap bantuan yang diperuntukan bagi pelajar SD yang tidak mampu.
Informasi yang dihimpun ragamlampung.com dilapangan, yang di terima beberapa wali murid waktu lalu telah terjadi pemotongan yang dilakukan oleh Kepsek SDN 01 Tri Tunggal Jaya.
“Kelas satu hanya menerima 225ribu seharusnya 250ribu. Selanjutnya kelas empat 400 ribu seharus ya 450 ribu. Kelas lima 400 ribu seharusnya 450 ribu,” ungkap sumber ragamlampung.com.
Pemotongan itu, lanjutnya, beralasan untuk biaya transportasi.
“Kamipun tidak tau benar. Kami mengambil uang dari bank BRI sejumlah 450 ribu tetapi kami harus memberi uang 50 ribu kepada Bapak Alison Efendi dan rekanya yang kami tidak tau namanya yang menemani kami di bank. Ini kami ada struknya (bukti),”kata narasumber seraya menunjukan struk bukti.
Terpisah, Makmun saat dikonfirmasi dikediamannya, Kamis,(29/03/2017) belum bisa dikonfirmasi.
Menurut istri keduanya, suaminya tidak berada ditempat.
“Mungkin ke dinas,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi media ragam lampung.com. (ded)
Leave a Reply