Pemkab Pantau Perusahaan Peternakan Tak Berizin

Gentar Alam
Share :

ragamlampung.com — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui instansi terkait menindaklanjuti laporan adanya perusahaan peternakan puyuh yang diduga tidak berizin. Perusahaan tersebut berada di Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, dan sudah delapan tahun beroperasi.

Kabid Pengendalian Kebijakan Data dan Pelaporan Pemkab Tulangbawang, Gentar Alam mengatakan, Kamis (30/3/2017), pihaknya segera menurunkan tim untuk menindaklanjuti masalah itu. Ia mengakui belum mengetahui apakah perusahaan itu berizin atau tidak.

“Kami harus kroscek dulu ke lapangan guna memastikan izinnya. Jika tidak ada, kami berikan teguran secara bertahap,” katanya.

Tahapan tersebut, kata dia, berupa teguran supaya melengkapi izin, dan terakhir sanksi tegas seperti penutupan karena ketiadaan izin sama dengan merugikan daerah. Yakni, hilangnya kontribusi pendapatan asli daerah dari perusahaan tersebut. (ded)

Share :