Delapan Perwira Polda Sumsel Dibebastugaskan

operasi tangkap tangan di polda sumsel.
Share :

ragamlampung.com — Mabes Polri membebastugaskan delapan perwira Polda Sumatera Selatan karena diduga terlibat pungutan liar atau suap penerimaan brigadir polisi tahun 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2017. Sebelumnya, para perwira itu diperiksa tim Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Mereka bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan.

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengatakan, Minggu (2/4/2017), ada beberapa modus yang dilakukan dalam kasus tersebut. Antara lain, dugaan penitipan orangtua kepada panitia seleksi sehingga anaknya lolos sebagai polisi. Selain itu, modus panitia seleksi diberikan uang oleh orangtua peserta.

Karena itu, kata Rikwanto, Polri akan menindak tegas pelaku pungli di tubuh Polri. “Kami memang bersih. Ini buktinya, berapa kali kami tangkap tangan internal kepolisian untuk pungli. Terakhir Brotoseno (AKBP Raden Brotoseno yang diduga melakukan tindakan pemersaaan terkait kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat), kami tangkap juga,” kata dia. (ar)

Share :