ragamlampung.com – Warga di Kabupaten Mesuji meminta aparat hukum terkait memberikan kepastian hukum terhadap kasus Khamami yang melibatkan camat Way Serdang Andi Subratono dalam Pilkada beberapa waktu lalu.
“Aparat hukum harus bisa memberi kepastian. Saya membaca di media jadi bingung, seolah saling lempar antar pihak satu dengan pihak yang lain,” kata salah satu tokoh masyarakat Mesuji yang namanya enggan disebut.
Dia mengatakan, kepastian hukum dibutuhkan masyarakat. “Ya kalau disetop yang tegaskan kasusnya disetop dan dianggap selesai. Kalau belum kenapa belum dilanjutkan. Jangan membuat bingung masyarakat,” paparnya.
Terpisah Iwan Setiawan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, mengatakan dari sisi hukumnya, saya belum sepenuhnya mengetahui benar atau tidaknya perkara itu yang saat ini sedang mencuat kembali.
“Pandangan saya, karena permasalahan itu adalah politik, pastinya tarik-menarik. Mungkin karena ada celah(peluang) untuk prosesi hukum makanya perkara itu mencuat lagi, yah balik lagi ke politik, pasti tarik-menarik,”kata Iwan, melalui sambungan telpon, Minggu, (9/4/2017).
Kader Gerindra ini berpendapat, semestinya perkara itu tak lagi dipersoalkan saat ini.
“Yang sudah-sudah. Pesta demokrasi pun telah selesai. Untuk masyarakat Mesuji, saya sarankan untuk berpikir untuk kedepan, hilangkan perdebatan sekecil apapun itu. Saat ini, Mari kita jalin tali persaudaraan, yang damai dan bersahaja,” tandasnya. (gst)
Leave a Reply