Tampar Buruh Wanita, Perwira Polisi Terancam Hukuman Berat

Share :

ragamlampung.com — Tak bisa menahan emosi bagi pelayan publik bisa berakibat fatal. Seperti yang dialami Kasat Intel Polrestro Tangerang AKBP Danu yang menampar seorang buruh wanita, Emilia Yanti.

Perwira menengah itu kini terancam sanksi berat berupa penurunan pangkat hingga terberat berupa pemecatan. AKBP Danu bersitegang dengan Emilia, ketika aliansi buruh PT Panarub Tangerang berunjukrasa, di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Minggu (9/4/2017).

Polres Metro Tangerang juga sudah menyerahkan anggotanya itu Propam Polda Metro Jaya, dan bakal disidang kode etik. “Ya, tunggu di Polda, paling disidang. Sudah dipanggil ke Propam juga. Kita nggak usah lihat kronologi, teman-teman juga pasti sudah tahu kronologinya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Senin (10/4/2017).

Harry menyesalkan kejadian itu dan meminta maaf, sedangkan alasan penamparan karena diludahi tidak bisa dijadikan pembenaran. “Walaupun begitu, tetap salah. Seorang polisi tidak boleh berbuat seperti itu,” kata dia.

Karena itu, oknum polisi tersebut terancam dijatuhi hukuman, salah satunya penurunan jabatan. “Tetap ditindak tegas. Mungkin ada pencopotan jabatan atau penurunan jabatan sampai pemecatan, kita tunggu Polda,” tuturnya. (ar)

 

Share :