ragamlampung.com -– Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2016, pada rapat paripurna DPRD setempat, di gedung Dewan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hendry Rosyadi, Jumat (21/4/2017), dihadiri 37 orang anggota DPRD, juga anggota Fokorpimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Nanang mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah itu dari target yang ditetapkan sebesar Rp171.052.423.625,00 terwujud sebesar Rp184.041.082.602,21 atau persentase sebesar 107.59 persen.
Pendapatan Transfer (Dana Perimbangan, Dana Penyesuaian dan Pendapatan Bagi Hasil Pajak Pemerintah Provinsi), target yang ditetapkan sebesar Rp1.742.920.217.600,00 terealisasi sebesar Rp1.633.439.176.102,00 atau persentase pencapaian sebesar 93,72 persen.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, target realisasi sebesar Rp8.395.263.000,00 realisasi sebesar Rp8.395.261.615,00 atau sebesar 99,99 persen. Sehingga total target pendapatan tahun 2016 sebesar Rp1922.367.904.225,00 dan teralisasi sebesar Rp1.825.875.520.319,21 atau sebesar 94,98 persen.
“Penyampaian LKPJ ini bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintah daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintah tahun 2016 yang telah disetujui bersama,” katanya.
Wakil bupati juga berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan program-program pembangunan maupun dalam pelaksanaan pemerintahan sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (ar)
Leave a Reply