ragamlampung.com — Sejumlah warga Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, mengeluhkan pembengkakan tagihan pembayaran listrik PT PLN. Warga menduga pencatatan meteran listrik tidak semestinya.
Ilyas, seorang warga, mengatakan, Sabtu (5/5/2017), keluhan banyak terjadi di Kampung Dwi Marga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. “Kami tidak tahu bagaiman petugas pencatat meteran PLN bisa membuat laporan seperti ini. Mereka diduga membulatkan pemakaian ke atas angka pemakaian daya listrik tiap bulan,” katanya.
Petugas pencatat meter atau dikenal “cater”, biasanya menggunakan kamera digital untuk memotret angka di meteran PLN untuk menentukan jumlah daya yang telah terpakai oleh konsumen dalam sebulan. Kemudian keluar tagihan dari PLN saat konsumen membayar tagihan.
Ia mencontohkan, pemakaian daya listrik Maret dan April 2017, di sebuah rumah di Menggala, tagihan mencapai Rp2,8 juta per 2 bulan. Padahal rumah itu jarang menggunakan listrik karena jarang ditempati penghuninya. (ded)
Leave a Reply