ragamlampung.com — Tersangka pembunuh calon istrinya sendiri, Martinus Asworo, sempat buron selama sebulan, akhirnya ditangkap di belakang sebuah mall yakni kos-kosan, di Bandarlampung, Senin (12/6/2017).
Penangkapan tersangka pembunuh Chatarina Wiedyawati alias Wiwit itu dilakukan aparat gabungan dari Polda Lampung dan Sumatera Selatan.
Saat ditangkap di kosan yang terletak di belakang Mall Kartini, Bandarlampung, tersangka bersama seorang perempuan yang diduga pacar barunya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, ia menginstruksikan jajarannya segera mengungkap kasus tersebut karena terbilang kasus sadistis.
“Seminggu dua kali, saya langsung memimpin rapat untuk mengarahkan anggota agar kasus ini dapat cepat terungkap. Sampai-sampai saya perintahkan, kalau belum tertangkap anggota jangan pulang,” kata Kapolda, seperti dilansir Tribun Palembang, Selasa (13/6/2017).
Wiwit (30), warga Jalan Gereja Atas No 106 Talang Jawa, Tanjung Enim, yang ditemukan tewas di jalan di wilayah Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (11/5) lalu. (ar)
Leave a Reply