Dua Residivis Pembajakan Truk Ditangkap, Satu Ditembak

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Dua tersangka pembajakan truk tahun 2015 ditangkap aparat Polres Tulangbawang, Selasa (13/6), di rumahnya masing-masing.

Seorang tersangka terpaksa ditembak kaki kanannya karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap. Dari tersangka, didapati pula senjata api rakitan jenis revolver beramunisi tiga butir peluru.

Keterangan yang diperoleh dari Polres Tulangbawang, Rabu (14/6/2017), tersangka yang ditangkap masing-masing Her alias Bar (23_ dan AS (26), warga Kecamatan Banjar Margo.

“Mereka berdua resedivis pelaku pembajakan truk tahun 2015 dengan korban Wartini, bos beras asal Rawajitu,” kata siaran pers Polres Tulangbawang.

Mereka juga diduga dua kali berencana merampok uang gaji karyawan PT.BNIL, tapi gagal karena ada patroli polisi yang melintas.

Berdasarkan penangkapan tersangka Her, senjata api rakitan milik AS yang dititipkan kepadanya. Senjata itu dibeli dari saudaranya di Mesuji seharga Rp1,5 juta. Pemasok senjata itu kini dalam buruan polisi. (ar)

Share :