ragamlampung.com — Tiga ribuan senjata api rakitan (ilegal) disita polisi dalam razia di sejumlah pembuat senjata api rakitan di Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat. Polisi menemukan pula pabrikan rumah tangga (home industry) di perbatasan Sumatera, dan Cipacing, Jawa Barat.
“Hasil razia, kami sita 3.000 senjata api rakitan yang diserahkan maupun razia di lapangan,” kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Razia tersebut, kata Rikhwanto, untuk mengantisipasi berulangnya perampokan bersenjata api. Kasus perampokan bersenjata api sering terjadi dan menewaskan korbannya di Jakarta dan Banten.
Ia mengatakan, ada sejumlah perajin senapan angin nakal yang terpaksa ditangkap karena menerima pesanan senjata. “Orangnya sudah di sel sekarang,” katanya. (ar)
Leave a Reply