Karyawan PDAM Menggala Tak Digaji selama 18 Bulan

karyawan pdam menggala mengadu ke dprd tulangbawang, senin (19/6/2017).
Share :

ragamlampung.com — Sebanyak 45 karyawan PDAM Menggala, Kabupaten Tulangbawang mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (19/6/2017), Mereka mengadukan gajinya yang belum diterima selama 18 bulan atau dari tahun 2013 hingga 2014 .

Wakil karyawan, Zeni Efendi dan Haris saat diterima Ketua Fraksi Gerindra Novi Mardani di ruangannya, menuturkan, mereka sudah menanyakan kapan gaji dibayarkan Direktur PDAM Donald Napitupulu beberapa waktu lalu.

“Kami diminta menunggu sampai pelantikan bupati baru karena akan mengajukan dana hibah. Tapi, jawaban ini membuat kami kecewa. Yang kami ketahui PDAM Menggala ada anggarkan sebesar Rp1,7 miliar,” katanya. Anggaran tersebut untuk dana operasional, perbaikan, dan lainnya.

Menanggapi itu, Novi Mardani berjanji meneruskan kepada pimpinan DPRD agar memanggil Direktur PDAM Donald Napitupulu.

Donald saat dikonfirmasi mengaku selalu membayarkan gaji karyawannya di tahun 2015/2017. “Tapi, kalau tahun 2013/2014 saya tidak tahu,” ujar dia. (ded)

Share :