Dua Warga Register 45 Tewas Disambar Petir

Share :

ragamlampung.com — Dua warga yang bermukim di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, meninggal karena disambar petir, Senin (10/7) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Satu korban tersambar petir ketika menonton televisi, dan satunya lagi saat buang air kecil di bawah pohon samping rumahnya.

Kapolsek Tanjungraya, Iptu Sarijo mengatakan, Selasa (11/7/2017), warga tersebut bernama Bonari (32) dan Nengah Pasti (85), tinggal di jalur 9 dan 11, Karya Tani, kawasan Register 45 Mesuji Timur.

Kronologi kejadian, kata dia, korban bersama istrinya Suginten dan kedua anaknya sedang menonton televisi. Saat itu juga turun hujan. “Saat korban mengatur volume televisi, tiba-tiba petir menyambar Bonari, seketika korban meninggal dunia,” kata Sarijo

Korban lainnya, tetangga bernama Nengah Pasti saat itu buang air kecil di bawah pohon di samping rumahnya, tiba-tiba petir menyambar tubuhnya dan tewas seketika.

“Wayan Suparti, sang istri, mendengar teriakan dan ketika keluar rumah melihat suaminya sudah terkapar tidak bernyawa,” ujarnya.

Pada saat bersamaan, di jalur 8 Karya Tani, pedagang bakso bernama Iskandar (39) juga disambar petir tapi hanya mengalami luka bakar pada bagian betis. Korban sedang duduk menjaga barang dagangannya. Tiba-tiba tersambar petir dan langsung pingsan. (ar)

Share :