KPU Lampung Utara Peroleh Dana Hibah Rp31 Miliar

penandatanganan dana hibah untuk pilkada di lampung utara, senin (31/7/2017).
Share :

ragamlampung.com — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hal itu berkaitan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung serta bupati dan wakil bupati setempat tahun 2018.

Sumber pembiayaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Darah tahun 2017 dan 2018, berjumlah Rp31.990.992.640. Dibagi dua tahap yakni tahun 2017 sebesar Rp10 miliar, sisanya pada tahun 2018.

Ketua Pelaksana Kegiatan Samsir menjelaskan, Senin (31/7/2017), dana itu diharapkan menyukseskan pilkada dan menciptakan pilkada berkualitas. “Kita berharap semuanya berjalan lancar,” katanya.

Ketua KPU Lampung Utara, Marton mengatakan, pemungutan pilkada berlangsung pada 27 Juni 2018. Terdiri tiga tahapan yakni tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur serta presiden dan wakil presiden.

“Kami dari KPU berharap pilkada nanti terlaksana baik, adil, dan jujur. Jangan saling menyerang pribadi dan berbuat curang. Bersainglah secara sehat,” katanya.

Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, naskah hibah ini dananya besar dan terbagi dalam dua tahap. Dana ini merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan bersama. “Kami siap memfasilitasi agar pesta demokrasi nanti berjalan sukses,” ujar bupati. (ar)

 

Share :