Anak Wakil Gubernur Batal Nyalon Bupati

Share :

ragamlampung.com — Dua pendaftar pemilihan kepala daerah Lampung Utara tidak mengembalikan berkasnya kepada panitia penjaringan Partai Demokrat. Mereka adalah Ketua DPC PKB setempat Tabrani Rajab dan Muhammad Agung Cakranegara, anak wakil gubernur Lampung.

“Sampai hari terakhir ini ada empat bakal calon bupati yang mengembalikan berkas dan tiga pendaftar bakal calon wakil bupati,” kata Ketua Tim Penjaringan Partai Demokrat Lampung Utara, Raden Mas Putramega, Minggu (6/8/2017).

Ia menjelaskan, calon bupati yang mengembalikan berkas terdiri petahana Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Nerozely Agung Putra Kunang (anggota DPRD Lampung), Muhammad Yusrizal(Ketua DPC Demokrat Lampung Utara), dan Zainal Abidin (mantan bupati Lampung Utara).

Sedangkan calon wakil bupati terdiri Arizo Fasha Wiliam Abung (Ketua AMPG), Muhammad Yusrizal(Ketua DPC Demokrat) dan Kusnadi (ketua Yayasan Septijaya).

“Mereka yang tidak mengembalikan berkas dianggap gugur. Kita sudah tambah waktu bagi calon yang belum melengkapi berkas. Jadi, dengan sangat terpaksa kita gugurkan,” katanya.

Panitia selanjutnya meverifikasi berkas pencalonan sambil menetapkan jadwal penyampaian visi-misi.
Berkas yang sudah lengkap akan disampaikan ke DPP Demokrat dan disinergikan dengan hasil survei internal partai.

“DPP nanti yang menentukan siapa calon yang diusung untuk Pilkada Lampung Utara 2018,” katanya. (ar)

Share :