Sepeda Motor Parkir di Warnet Disikat Maling

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Sepeda motor milik Ardinata (19) yang diparkir di depan warung internet raib. Kejadian saat pemiliknya sedang asyik bermain internet. Dua pelakunya dibekuk polisi sepekan kemudian di rumahnya masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Donny Kristian Bara’langi mewakili Kapolres AKBP Raswanto Hadiwibowo menerangkan, kejadian pada Rabu (9/8) lalu sekitar pukul 12.15 WIB. Saat itu korban bermain game di warnet di Tiyuh Dayaasri.

Kondisi sepeda motor milik korban dikunci dan terparkir di depan warnet. “Saat korban lengah, datanglah kedua pelaku, langsung merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor,” katanya, Selasa (15/8/2017).

Setelah buron beberapa hari, kedua pelaku dibekuk tanpa perlawanan. “Saat ditangkap, di rumah seorang ditemukan sepeda motor milik korban,” katanya. (ar)

 

Share :